A.
Pengertian Kantor
Kantor dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti gedung, ruang, atau tempat untuk melakukan
suatu pekerjaan organisasi (perusahaan). Namun jika dilihat dari asal kata,
kantor berasal dari Bahasa Belanda, yaitu Kantor yang berarti 3 hal, yaitu:
1.
Ruang atau kamar kerja atau ruang tulis.
2.
Ruang tempat seseorang pengusaha dan staf
menjalankan aktifitas-aktifitas usaha pokoknya.
3.
Instansi, badan, jabatan, atau perusahaan.
Berikut ini dikemukakan beberapa pendapat dari para
ahli mengenai definisi kantor.
1.
J.C. Denyer dalam bukunya Office Administration
mengatakan bahwa kantor adalah setiap tempat, di mana biasanya pekerjaan kantor
dilakukan, dengan nama apapun juga diberikan kepada tempat tersebut.
2.
Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo, dalam bukunya
Dasar-dasar Office Management, mengatakan bahwa kantor adalah unit organisasi
yang terdiri atas tempat, staff personil, dan operasi ketatausahaan, guna
membantu pimpinan.
3.
Drs. Moekijat, dalam bukunya Tatalaksana Kantor,
mengatakan bahwa kantor adalah sebagai tempat, dimana pekerjaan tata usaha
dilaksanakan.
Setelah terjadi pembauran dengan bahasa Inggris maka
timbulah istilah Office yang berati:
a.
Kewajiban, tugas, fungsi (duty, task, fungtion).
b.
Jabatan (tenure of position).
c.
Markas atau ruang, tempat seorang dan stafnya
menjalankan aktifitas usaha pokoknya (quartet or staff or collective authority
of company government department, etc).
d.
Jasa pelayanan (service kind help).
e.
Tugas pekerjaan, komposisi dari urusan tertentu
(the work which it is some body’s duty to do work and duties).
f.
Tempat, gedung yang dipakai sebagai pusat tempat
kerja tata usaha (place, building, rooms of business and clerical work).
Jika melihat uraian di atas,
secara singkat kantor dapat didefinisikan secara dinamis, yaitu kearah
aktifitas kerja yang dilakukan oleh sekelompok orang guna mencapai tujuan
tertentu. Kantor dapat didefinisikan secara statis, yaitu berupa sebuah tempat
bisa berbentuk ruangan, gedung, atau alamat web.
B. Fungsi
Kantor
Berikut ini
merupakan beberapa fungsi kantor yang harus Anda ketahui:
1. Menerima
Informasi
Kantor berfungsi
untuk menerima berbagai bentuk informasi, seperti surat, panggilan telepon,
pesanan, faktur, dan laporan tentang berbagai kegiatan bisnis.
2. Merekam
Informasi
Kantor berfungsi
untuk merekam informasi agar informasi dapat segera disiapkan apabila manajemen
memintanya. Rekaman (record) informasi disimpan untuk kepentingan hukum/alat
bukti dan juga untuk memenuhi kebutuhan menajemen dalam perencanaan dan
pengendalian perusahaan.
3. Mengatur
Informasi
Kantor mengatur
berbagai bentuk informasi dengan sistematis agar informasi tersebut dapat
dimanfaatkan oleh pihak yang membutuhkan dengan maksimal. Misalnya: laporan
kegiatan promosi perusahaan yang menyajikan informasi secara lengkap dan jelas.
4. Memberi
Informasi
Kantor berfungsi
untuk memberi informasi kepada pihak yang membutukan. Apabila pihak manajemen
membutuhkan informasi, kantor memberikan informasi tersebut berdasarkan data
yang diterima, dihimpun, diatur, dan disimpan.
5. Melindungi
Asset/Harta
Kantor juga
berfungsi untuk melindungi aset atau harta (informasi atau data), baik tempat
penyimpanan, maupun isi dari informasi atau data tersebut sehingga tidak jatuh
kepada pihak yang tidak bertanggungjawab.
C. Pengertian
Admiinistrasi Perkantoran
Secara etimologis,
administrasi berasal dari bahasa Latin
yang terdiri dari kata ad yang berarti intensif dan ministraire yang berarti to
serve (melayani). Literatur lain menjelaskan bahwa administrasi merupakan
terjemahan dan bahasa Inggris, yaitu administration yang bentuk infinitifnya
adalah to administer. Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current
English (1974), kata administrasi diartikan sebagai to manage (mengelola) atau
to direct (menggerakkan) (Ulbert Silalahi 1992: 2-3). Kata administrasi juga
berasal dari bahasa Belanda, yaitu administratie yang meliputi kegiatan catat
mencatat, surat menyurat, pembukaan ringan, ketik mengetik, agenda dan
sebagainiya yang bersifat teknis ketatausahaan (cirecical work) (Suwarno
Handayaningrat, 1988: 2).
Secara ilmu, menurut Leonard D. White (dalam Introduction
to Study of Public Administration), administrasi adalah suatu proses yang pada
umumnya terdapat pada semua usaha kelompok negara atau swasta, sipil, atau
militer, usahaa besar atau kecil, dan sebagainya. Sementara itu, The Liang Gie
(1980) menyatakan bahwa administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan
terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama
mencapai tujuan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar